Sejarah Perkembangan Narkoba di Indonesia

Penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat yang minim akan pengetahuan terhadap bahaya yang terjadi bila memakai narkoba pasti akan mengganggu stabilitas keamanan kehidupan masyarakat baik itu didalam keluarga, tetangga juga lingkungan tempat tinggal.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya, narkoba bila ditarik dari histori penggunaannya sesungguhnya adalah satu tipe obat penghilang rasa sakit yang telah dikenal sejak 50. 000 th. yang lalu terbuat dari sari bunga opium ( papauor samnifertium ) yang diketemukan seputar 2000 sm oleh bangsa sumeria dipakai buat membantu orang-orang yang sukar tidur dan meredakan rasa sakit.

Didalam perubahannya, pada th. 1805, seorang dokter berkebangsaan Jerman bernama Friedrich Wilhelm mendapatkan senyawa opium amaniak yang sesudah itu diberi nama morfin ( morphine ) di mana nama morphine sendiri di ambil dari nama dewa yunani yaitu morphius yang bermakna dewa mimpi. Morfin diperkenalkan jadi pengganti dari opium yang adalah candu mentah. Di india dan persia, candu di perkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM, di mana pada saat itu candu dipakai jadi tambahan bumbu pada saatkan yang bertujuan untuk relaksasi tubuh.

Pada th. 1898 narkotika di produksi dengan massal oleh produsen obat ternama jerman, Bayer. pabrik itu memproduksi obat untuk penghilang rasa sakit dan sesudah itu mengasih nama obat itu dengan sebutan heroin. Pada th. itulah narkotika sesudah itu dipakai dengan resmi didalam dunia medis untuk pengobatan penghilang rasa sakit.

Ditemukan dan dikembangnya narkotika tidak lain dan tidak bukan hanya pada prinsipnya adalah untuk keperluan medis ( pengobatan ), tetapi seiring berkembangnya jalinan internasional yang menyangkut didalamnya dunia politik, berkembangnya narkotika tidak lepas jadi sasaran politik orang-orang yang pingin memperoleh keuntungan, jadikan narkoba jadi tempat bisnis yang beruntung dengan menambah zat-zat adiktif yang berbahaya yang pasti bisa mengancam kehidupan masyarakat, terihat jelas dengan menambahkan zat adiktif menandakan pada awalnya penyalahgunaan narkoba yang tadinya digunakan jadi penghilang rasa sakit sesudah itu jadi obat yang buat seseorang alami ketergantungan. Penambahan zat adiktif berbahaya bisa memicu sesorang jadi berhalusinasi makin tinggi dan kecanduan yang bisa merusak jaringan syaraf dan organ-organ tubuh seseorang hingga pada selanjutnya berimbas pada kematian.

Pada th. 1906, didalam menangani penyalahgunaan narkoba, Amerika turut dan saat membuat undang-undang yang menghendaki farmasi berikan label yang jelas untuk tiap-tiap kandungan dari obat yang di produksi. Perihal ini ditujukan buat mengetahui ada atau tidaknya kandungan opium yang ada didalam obat yang di produksi tersebut. Pada th. 1914, dibuatlah ketentuan yang mengharuskan ketentuan pemakai dan penjual narkoba harus buat membayar pajak, melarang berikan narkotika pada pecandu yang tidak mau sembuh dan menahan paramedis dan menutup tempat rehabilitasi. Pada th. 1923, Amerika juga melarang penjualan bentuk narkotika terlebih heroin. Dilarangnya penjualan narkotika inilah yang jadi awal penjulan/perdagangan gelap terhadap narkotika yang berdiri di Chinatown, New York. Perdagangan gelap narkotika seiring berkembangnya pasar global lantas pada selanjutnya menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuklah ke indonesia.


Di Indonesia, awal mulanya narkoba adalah persoalan kecil dan pemerintah ORBA pada waktu itu memandang bahwa problem narkoba tak akan berkembang sebab lihat dasar indonesia yaitu Pancasila dan Agamais. Pandangan pemerintah itu sudah buat pemerintah dan seluruh bangsa indonesia lengah terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Didalam menangani persoalan narkoba yang makin tunjukkan intensitasnya, pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilanan Rakyat mengesahkan UU nomor 5 th. 1997 perihal Psikotropika dan UU nomor 22 th. 1997 perihal narkotika. Menurut kedua undang-undang tersebut, Pemerintah membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional ( BKNN), dengan Ketentuan Presiden nomor 116 th. 1999. BKNN adalah satu badan koordinasi penanggulangan narkoba yang sesudah itu beralih nama jadi Badan Narkotika Nasional. Di propinsi dan kabupaten saat menangani persoalan narkoba, lantas dibentuklah badan narkotika propinsi dan badan narkotika kabupaten. Penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi dari badan narkotika strategi digencarkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengancam kehidupan orang banyak.

Sampai th. 2012 ini saja pengguna narkoba di Indonesia meraih 5 juta orang. Penggunaan narkoba akan makin meningkat tiap-tiap tahunnya bila tidak ada penanggulangan terhadap penggunaan narkoba, kerja keras pemerintah dan kesadaran masyarakat. Bahaya penggunaan narkoba mesti senantiasa dikerjakan lewat cara terus berkerjasama saat memberantas penyalahgunaan narkoba yang makin hari terus bertambah dan mengancam jiwa manusia.


3 komentar:

  1. thanks,,,,
    konjungi juga yaaa
    hasansodikin.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Artikel yg anda tulis tidak menjelaskan sejarah penggunaan narkoba di Indonesia, itu menjelaskan sejarah di negara lain. Seharusnya anda ceritakan bagaimana pada zaman penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia mengalami ketergantungan pada candu dan madat. Artikel anda memiliki kemungkinan bahwa narkoba adalah masalah baru di Indonesia. Tapi Indonesia sudah akrab dengan narkoba sejak ratusan tahun yg lalu, sebelum ada globalisasi dan saat Indonesia masih dalam pemerintahan Hindia Belanda.

    BalasHapus
  3. Mungkin saja penyakit HIV dapat disembuhkan karena saya telah berkali-kali scammed sampai saya bertemu dengan pria hebat ini dukun Dr Akhigbe yang membantu saya pada awalnya saya tidak pernah percaya semua komentar dan posting tentang dia dan saya sangat sakit karena saya telah terinfeksi HIV / AIDS selama dua tahun terakhir, hanya 2 bulan terakhir saya terus membaca kesaksian tentang pria ini bernama Dr Akhigbe mereka mengatakan bahwa pria itu sangat kuat dia telah menyembuhkan berbagai jenis penyakit, saya terus memantau jabatannya beberapa orang tentang pria ini dan saya mengetahui bahwa dia nyata sehingga saya memutuskan untuk memberinya persidangan. Saya menghubunginya untuk meminta bantuan dan dia berkata bahwa dia akan membantu saya mendapatkan kesembuhan yang saya perlukan hanyalah mengirimnya uang ke menyiapkan obat dan setelah itu akan dikirim kepada saya melalui jasa pengiriman kurir DHL yang saya lakukan dengan sangat mengejutkan obat itu dikirimkan kepada saya dia memberi saya petunjuk untuk mengikuti cara meminumnya bahwa setelah tiga minggu saya harus pergi untuk pemeriksaan , setelah minum obat an d ikuti instruksinya setelah tiga minggu saya kembali ke rumah sakit untuk tes lain, pada awalnya saya terkejut ketika dokter mengatakan kepada saya bahwa saya negatif saya meminta dokter untuk memeriksa lagi dan hasilnya masih negatif yang sama yaitu bagaimana saya bebas dari HIV VIRUS karena kaget saya memutuskan untuk datang dan membagikan kesaksian saya sendiri kepada Anda untuk mereka yang berpikir tidak ada obat untuk HIV VIRUS yang akhirnya sembuh dan hubungi Dr Akhigbe melalui email drrealakhigbe@gmail.com dia akan membantu Anda, Anda juga dapat mengirimnya melalui +2348142454860 ia juga sempurna dalam menyembuhkan DIABETIK, HERPES, HIV / AIDS,; ALS, KANKER, MALARIA, BACTERIA DIARRJHEA, MENINGITIS, HEPATITIS A DAN B, ASTHMA, PENYAKIT HATI, CHRON. PENYAKIT. NAUSEA VOMITING ATAU DIARRHEA, PENYAKIT GINJAL ,, SCHIZOPHRENIA, LUPUS, INFEKSI EKSTERNAL, DINGIN UMUM, SENDI BERSAMA, OSTEOPOROSIS, RABIESRHEUMATISM, THYROID, GALLSTONE, COLD & FLU, TUBUH KEMUDI, PELANGGARAN, PELUANG, TUBUH, PELANGGARAN, PELUANG, PELANGGARAN. ECZEMA, PROGERIA, MAKAN GANGGUAN, INFEKSI PERNAPASAN RENDAH. dll percayalah bahwa penyakit mematikan bukan lagi hukuman yang mematikan karena dr akhigbe memiliki obatnya. ayah baptis dari herbal root.email: drrealakhigbe@gmail.com nomor whatsapp. +2349010754824 situs web: https://drrealakhigbe.weebly.com

    BalasHapus